Delegasi ITBis Lembah Dempo ikuti Asistensi Penyusunan Statuta Bagi Perguruan Tinggi LLDIKTI Wilayah II

Admin - 2020-12-08 / 12:04:28

Bagikan:


Mengingat pentingnya kualitas dan perkembangan perguruan tinggi, ITBis Lembah Dempo mengutus delegasi untuk mengikuti Asistensi Penyusunan Statuta Bagi Perguruan Tinggi yang digelar oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah II.
Kegiatan berpusat di Swiss Belhotel Lampung diikuti oleh 105 Perguruan Tinggi dari Sumatera Selatan, Lampung dan Bengkulu yang berlasung selama 27-28 November 2020.
Rektor ITBis Lembah Dempo Ibu Dr. Elvera, S.E., M.Sc menuturkan bahwa dalam rangka agar tata kelola perguruan tinggi dapat dijalankan dengan baik, maka organisasi dan mekanisme pengelolaan perguruan tinggi tersebut harus diatur dalam sebuah peraturan yang disebut Statuta Perguruan Tinggi oleh karena itu, kami mengutus empat dosen untuk mengikuti Asistensi Penyusunan Statuta diantarnya :
1. Ibu Kusnita Yusmiarti, S.Kom., M.Kom
2. Bapak Ahmad Feriyansyah, S.E., M.Si
3. Bapak Yadi Maryadi, S.E., M.Si
4. Ibu Aldini Nofta Martini, S.E, M.Sc
Setelah Mengikuti asistensi Penyusunan Statuta, Ibu Aldini Nofta Martini, S.E, M.Sc menuturkan bahwa acara tersebut diisi oleh 4 pemateri. Masing-masing Ketua LLDIKTI Wilayah II, Prof Yuliansyah, SE, MSA, PhD, Akt, CA menyampaikan tentang program peningkatan mutu penyelenggaraan Pendidikan dilingkungan LLDIKTI Wilayah II. Bapak Simul (Biro Hukum Kemendikbud), Bapak Dr. Ir. H. M. Budi Djatmiko (Ketua Umum APTISI) menyampaikan tentang Pentingnya Statuta bagi Penyelenggara PTS dan Bapak Prof. Dr Nuril Furkan Mpd tentang statuta perguruan tinggi dalam menunjang tata kelola Perguruan TInggi.
Bapak Yadi Maryadi, S.E, M.Si menambahkan dari materi kegiatan ini dipahami bahwa Statuta adalah pedoman yang paling dasar dalam penyelenggaraan kegiatan yang digunakan sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program dan penyelenggaraan kegiatan fungsional sesuai dengan tujuan perguruan tinggi yang bersangkutan. “Dengan mengikuti kegiatan tersebut maka diperlukan beberapa penyesuaian apalagi dulu STIE AMIK STMIK Lembah Dempo mempunyai statuta masing-masing dan sekarang bergabung menjadi ITBis Lembah Dempo sehingga diperlukan penyusunan statuta lagi yang sesuai dengan permenristekdikti no. 16 tahun 2018,” ungkapnya.